Banten – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, menjadi bom waktu yang meledakkan kemarahan wartawan dan aktivis LSM di seluruh Indonesia. Dengan pongahnya, Yandri menyebut wartawan dan LSM sebagai “Bodrex”, seolah-olah profesi yang berjuang demi kepentingan rakyat ini tidak lebih dari obat murahan yang bisa diremehkan.
Reaksi keras langsung bermunculan. Ketua Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Banten, M. Rais, mengecam keras pernyataan Yandri yang dinilai tidak hanya bodoh dan arogan, tetapi juga mencerminkan mentalitas pejabat yang anti-kritik.
"Pernyataan itu menjijikkan! Bagaimana mungkin seorang pejabat yang digaji dari pajak rakyat justru menghina pilar keempat demokrasi? Ini bukan sekadar ketidaksenonohan, ini adalah bentuk penghinaan brutal terhadap wartawan dan LSM yang berjuang untuk mengawasi kekuasaan agar tidak sewenang-wenang!" tegas M. Rais dengan nada geram.
Sementara Dani Hamdani, S.H., Pimpinan Redaksi Detik Rakyat.com, bahkan lebih keras dalam mengomentari pernyataan tersebut.
"Ini bukan hanya penghinaan ini adalah pelecehan terhadap demokrasi! Jika pejabat publik seperti Yandri dibiarkan berkomentar seenaknya, tanpa konsekuensi, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Pejabat yang tidak punya etika berbicara seperti ini sangatlah disayangkan" katanya dengan tajam.
Menurutnya, sikap Yandri adalah bukti bahwa pejabat di negeri ini semakin kehilangan rasa hormat terhadap profesi yang berperan sebagai kontrol sosial.
"Dia lupa bahwa tanpa wartawan dan LSM, kebusukan di pemerintahan akan semakin parah. Atau mungkin justru itu yang dia inginkan? Agar korupsi dan ketidakadilan terus berjalan tanpa ada yang mengawasi?" sindirnya tajam.
Kemarahan para jurnalis dan aktivis LSM kini semakin membesar. Mereka tidak hanya menuntut permintaan maaf, tetapi juga mendesak agar Presiden Prabowo mempertimbangkan posisi Yandri Susanto sebagai Menteri.
"Jika bapak Presiden Prabowo,membiarkan pejabat seperti ini terus berkuasa, maka itu sama saja dengan merestui penghinaan terhadap pers dan masyarakat sipil. Orang seperti Yandri tidak pantas duduk di kursi pemerintahan. Mundur atau dipecat, itu pilihannya!" ujar seorang aktivis LSM yang enggan disebutkan namanya.
Kini, publik menunggu apakah Yandri Susanto akan bertanggung jawab atas ucapannya atau justru berlindung di balik kekuasaannya. Jika ia tetap diam, maka semakin jelas bahwa pejabat seperti dia tidak lebih dari simbol kesombongan dan anti-demokrasi di negeri ini!(Tim jurnalis dan LSM)