Proyek Pembangunan Saluran Kalong di Pasir Gintung Jayanti, Diduga Tidak Sesuai Sepesifikasi

Detikrakyat.com
Sabtu, 23 November 2024, 21.24.00 WIB Last Updated 2024-11-23T16:44:00Z

 




Kabupaten tanggerang - detikrakyat.com, Pengerjan salular pembuangan kalong yang bertempat di kampung pasir gintung, Rt 003 Rw 001 Desa Ginting, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. diduga tidak memperhatikan kualitas Bangunan tersebut terkesan pengerjaannya tergesa-gesa, sabtu 23/11/2024.



Hasil pantauan awak media pembangunan Saluran pembuangn kalong yang menelan anggaran bersumber dari dana APBD tahun 2024 Sebesar Rp.143.630.000.00 (seratus empat puluh tiga juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) pelaksana Pengerjan CV.DOA EMA PERKASA ,Masa waktu pengerjan 35 hari, Terkesan Asjad (Asal jadi) hal itu terlihat dari sistem pengerjan dengan membiarkan air mengalin yang dapat membawa bahan matrial adukan semen terbawa air mengalir, jelas hal itu bisa mengurangi kualitas bagunan,



Sementara itu saat awak media menemuai salah satu warga, yang meminta namanya tidak disebutkan, berpropesi sebagay tukang batu/bagunan, ia mengatakan sepengalaman dirinya bekerja, pengerjaan proyek gorong atau pun TPT ia menegaskn Akan berdampak terhadap kualitas bangunan yang diakibatkn aliran air yang mengalir,


" Sepengalaman saya bekerja sebagay tukang  pak pembagunan gorong-gorong maupun TPT  kalo memang masih ada air nya itu dapat berdampak kepada adukan semen tidak akan kuat, menurut saya harusnya upaya dikeringkan dulu dengan cara membendung dari arah alirah air," Ungkapnya.



dodi selaku sosial kontrol  dengan nada yang sama mengatakan, "seharusnya sebelum di pengerjaan proyek itu dilakukan upaya supaya titik yang mau di bangun itu kering tidak boleh ada genangan air atau pun air mengalir, gimana mau kuat atau pun awet kalau pengerjaannya masih ada airnya sedangkan itu anggaran bukan sedikit kenapa pengerjaan nya asal,"tutur nya


Dengan adanya hal itu proyek pembangunan saluran kalong di desa pasir gintung menjadi sorotan banyak pihak, salasatunya dari Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Nurani Rakyat (GNR) Provinsi Banten, Teguh Santoso. Teguh mengatakan kalau itu benar dirinya akan segera bersurat kepada dinas terkait,


"Iya kalau memang itu benar terbukti ada pelanggaran kami minta kepada pihak intansi terkait agar segera turun ke lapangan untuk mengecek, dan sebagian data sudah kami kumpulkan  secepatnya kami akan bersurat ke intansi terkait" tegasnya 


Sampai berita ini di tayangkan pihak" terkait belum bisa di mintai statemen nya,


(Tim/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Pembangunan Saluran Kalong di Pasir Gintung Jayanti, Diduga Tidak Sesuai Sepesifikasi
  • 0

Terkini