Tangerang - detikrakyat com, Proyek pembangunan proyek BTS ( base transcever station ) di kp kramat RT 11/04 desa pegedangan udik menurut pihak perwakilan pihak pemilik lahan pihaknya sudah mendapatkan ijin lingkungan
Berdasarkan konfirmasi awak media 06/11/2024 dengan pihak perwakilan pemilik lahan yang di panggil pa jaro bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi dari perusahaan yang mengelola BTS tersebut, pihaknya sudah ada ijin lingkungan yang di ketahui instansi terkait, di antaranya ijin pihak Desa setempat
Pa proyek BTS kami sudah ada informasi dari pihak perusahaan yang mengerjakan bahwa semua ijin sudah ada adapun ada beberapa ijin yang belum terbit tapi lagi proses oleh pihak instansi yang berwenang,adapun proyek pembangunan ini saat ini di kerjakan karena memang sebagai pertimbangan karena sudah mulai adanya curah hujan karena untuk pondasi harus kondisi cuaca panas sehingga tidak menghambat dalam.pekerjaan
Masih dari pa jaro saya sangat berharap kepada semua pihak untuk bisa memahami, adapun kekurangan adanya ijin ijin yang lain pasti itu di dipenuhi sesuai ketentuan aturan yang berlaku kita sebagai warga negara yang baik tentu kita akan taat dengan aturan yang ada ungkapnya.
(Red)