Program Bantuan provinsi Tahun 2024 di Desa Kebon Cau, kecamatan Pamarayan, Diduga Sunat Anggaran Jamban

Detikrakyat.com
Jumat, 22 November 2024, 13.34.00 WIB Last Updated 2024-11-22T13:30:49Z

 




Kabpupaten Serang, - detikrakyat.com, Program Bantuan provinsi banten (BANVROP) yang telah di kucurkan melalui Desa  senilai Rp 100 000 000 (seratus juta  rupiah ) merupakan sebagai kebijakan gubernur Banten. untuk kepentingan masyarakat serta untuk beberapa pasilitas masyarakat di antaranya untuk kepentingan jamban senilai RP 2.500 000 di per satu program jamban dengan nilai keseluruhan RP 25 000,000  yang mana masyarakat yang belum memiliki pasilitas tersebut,




Berdasarkan pantauan awak media 22/11/2024 dengan adanya program alokasi untuk jamban di desa kebon cau, kecamatan Pamarayan, diduga adanya pengurangan anggaran dengan modus para pihak penerima manfaat untuk jamban pihak desa hanya memberikan bentuk bahan matrial tidak sesuai spesifikasi berdasarkan ketentuan,



Sementara hasil konfirmasi dari salasatu warga yang mendapatkan bantuan tersebut, Sf warga kampung pabuaran tari kolot rt 12/03 tersebut kepada awak media 22/11/2024 mengatakan pihaknya  mendapatkan bantuan berupa semen 2 sak pintu fiber 1 unit,  bata hebel sekitar 30 buah yang rijek,  pasir 1 karung, batu split 1 karung, kloset 1,   paralon 1 buah,


  "dari bantuan tesebut  sedapatnya aja saya gunakan untuk memenuhi kekurangan bahan matrial terpaksa saya bahan matrial yang ada dari rumah yang tidak di gunakan saya Pakai untuk menutupi kekurangan nya, ungkapnya 


Di tempat terpisah kepala desa kebon cau,   armin  ketika di konfirmasi awak media 22/ 11/2014 mengatakan, bahwa dengan adanya program pemerintah apa saja yang ada di desa kebon cau semua di laksanakan oleh staf desa  atau pihak tim  TPK  desa kebon cau,  saya dalam program apa saja di serahkan  terhadap mereka pihak TPK , saya tidak tahu menahu"  ungkapnya


Dengan adanya dugaan penyunatan program bantuan provinsi di desa kebon cau, Teguh Santoso Aktivis Kabupaten Serang, akan segera mengumpulkan data yang palid dan segera bersurat kepada inpestorat baik ke pihak APH,


"Sebagian data sudah kami kumpulkan tunggu beberapa hari lagi surat akan kami layangkan kepada intansi terkain dan ke pihak APH Polda Banten, karena ini merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji, masyarakat kn kasian,"tegasnya


Sampai berita naik awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak yang berwenang


(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Program Bantuan provinsi Tahun 2024 di Desa Kebon Cau, kecamatan Pamarayan, Diduga Sunat Anggaran Jamban
  • 0

Terkini