Serang Banten -- detikrakyat.com, Pembangunan proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang dengan luas sepuluh (10)Ha paket pekerjaan pembangunan rehabelitas peningkatan infrastuktur kumuh 2 pembangunan/rehabelitas peningkatan infrastuktur pembangunan jalan lingkungan dengan kontrak 600:2/PK/KSJ-P 2410-10672145/SPK/PPKP/DPRKP/2024. yang berlokasi di Desa Nanggung Kecamatan Kopo, dengan Nilai Kontrak 198.518.000 bersumber dana APBD Kabupaten Serang diduga pengerjaan asal jadi tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas pembangunan.
Teguh Santoso.dari aktivis masyarakat dan juga dari Lembaga suwadaya masarakat, LSM gerakan Nurani Rakyat (GNR) mengatakan, tadi kami sudah cek lokasi pembangunan paving blok yang di kampung cukanggalih Desa Nanggung patut diduga, kita akan pertanyakan karena pembangun tersebut menurut kami diduga asal jadi."Jelas Teguh di depan media Selasa 20/11/2024.
Masih kata Teguh, kami menduga pembangunan asal jadi karena pembangunan tersebut tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas pembangunan jalan tidak sesuai sepesifikasi seperti yang sudah di tentukan oleh pihak dinas,
pasalnya menurut temuan di lokasi pembangunan jalan tidak menggunakan beksos saat di pertanyakan pada pekerja kenapa tidak pake batu bekcos pak. Salasatu pekerja mengatakan
"gak di beksos pak hanya di urug aja dengan puing puing" cetusnya.
Dengan adanya temuan itu Teguh berharap kepada pihak pemerintah terkait maupun pihak APH agar untuk segera turun kelekoasi mengecek atau mengaudit pembangunan paving blok paket pekerjaan tersebut, karena pembangunan rehabelitas peningkatan infrastuktur pembangunan jalan lingkungan diduga asal jadi demi meraufnya keuntung banyak karena ini adalah anggaran dari pemerintah hasil uang pajak masyarakat harus di kerjakan dengan sesuai sepesifikasi yang sudah di tentukan oleh pemerintah, ujarnya.
Sampai berita ini terbit pihak terkait masih belum bisa si konfirmasi, tim awak media ini akan konfirmasi lebih lanjut,
(Tim)