Lebak -- detikrakyat.com, Maraknya penjualan obat obatan golongan G Eksimer dan tramadol salah satunya di wilayah kampung tutul rt 001/003 desa Citeras, kecamatan rangkas bitung kabupaten lebak banten. Terpantau keluar masuk para remaja dan anak yang berpakaian seragam sekolah dan itu mengakibatkan rusaknya regenerasi bangsa, di duga APH diam
Berdasarkan pantauan awak media 21/10/2024 bahwa dengan berkedok konter mereka. Dengan bebas menjual obat obatan golongan G tanpa ijin
Hasil konfermasi dari pihak penjaga toko pihaknya mengatakan kepada awak media dirinya sudah berkordinasi dengan seseorang HB sebagai pihak yang memperlancarkan dalam bisnis haram, "pa nanti saya telepon HB karena semua urusannya" cetusnya
Sementara di tempat terpisah aktivis banten sekaligus ketua DPK Indonesia kabupaten serang, jasmani 21/10/2024 bahwa pihaknya dengan maraknya penjualan obat obatan golongan G di kabupaten lebak rangkas bitung, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam,
"kami akan turun di lapangan apabila berdasarkan informasi yang kami dapatkan apabila ada dugaan bisnis haram tersebut pihaknya akan segera bikin laporan pengaduan kepada pihak APH polres lebak" ungkapnya,
Disisi lain HB dengan percaya diri bercerita di depan media ini. Seolah-olah pengusaha pemilik toko obat tersebut sudah ada yang bekingi dan berkordinasi ke pihak APH, BH juga mengatakan sudah sempat duduk bareng dengan pihak tertentu, termasuk kasat Polres Lebak
"Kami berkomitmn itu si emong padahal pernah duduk bareng dengan pak kasat segala, malah kemarin sempat saya mau di bawa orng Polda, penjaga toko di bawa beberapa jam kemudian di kembalikan lagi" paparnya sambil tersenyum seolah-olah hukum sudah d beli,
Emong / Suherman.sa'at di konfirmasi terkait itu dirinya mengakui,
"Iya per tanggal 20 saya di arahkan untuk komunikasi dengan orng yang bersangkutan yaitu bng yudistira sama bng acong" cetusnya emong,
Sampai berita ini terbit beberapa pihak belum bisa di konfirmasi, tim awak media ini masih berupaya untuk mencari tau secara mendalam,
(Tim/Red)