Laporan Ketua APDESI Lebak dan 10 Kades Mancak ditindaklanjuti Bawaslu

Detikrakyat.com
Sabtu, 05 Oktober 2024, 19.37.00 WIB Last Updated 2024-10-05T12:37:47Z


Kota Serang, 05/10/2024 - Laporan yang disampaikan oleh Presidium Komunitas Pengacara Perduli Banten Saepudin, SH akhirnya ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Banten. 


Tindak-lanjut Bawaslu yang dimaksud adalah dengan dilakukannya pemanggilan terhadap saksi pelapor terkait Suara mirip Ketua APDESI Kabupaten Lebak yang mengajak seluruh kepala - kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk mendukung pasangan Calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati.


Ketika wartawan menanyakan Saepudin melalui telp WhatsApp, dia mengatakan bahwa dirinya telah dipanggil untuk diambil keterangan sebagai saksi terkait laporannya di Bawaslu Provinsi Banten, adapun yang bersangkutan hadir memberikan keterangan kepada Bawaslu Provinsi Banten pada hari Jum'at 2 Oktober 2024.


"Benar, saya telah hadir memberikan keterangan sebagai saksi pelapor kaitannya dengan pelanggaran Pilkada yaitu adanya suara yang diduga mirip dengan suara Rusdiyanto Ketua APDESI Kabupaten Lebak yang mengajak Kepala - kepala Desa Kabupaten Lebak untuk mendukung pasangan Calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati" katanya.


Selain itu pemanggilan saksi pun dilakukan untuk mengambil keterangan terkait video Kepala - kepala Desa se - Kecamatan Mancak yang mendukung pasangan calon Bupati Ratu Zakiyah dan Calon Wakil Bupati Najib Hamas.


"Pemanggilan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam penegakkan hukum terkait pelanggaran Pilkada, untuk itu saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi untuk Bawaslu Provinsi Banten yang telah menindaklanjuti laporan saya" ujarnya.


(*/Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Laporan Ketua APDESI Lebak dan 10 Kades Mancak ditindaklanjuti Bawaslu
  • 0

Terkini