Kabupaten Serang, 08/10/2024 - Ketua APDESI Kabupaten Serang viral di tayangan video tiktok yang menayangkan pertemuan Kepala - kepala desa se - Kabupaten Serang yang diduga difasilitasi oleh Ketua APDESI Kabupaten Serang, pertemuan yang dihadiri oleh Pasangan Calon Gubernur Andra Soni dan Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah diduga untuk mendukung dan memenangkan Calon Gubernur Banten Andra Soni dan Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah.
Berdasarkan video yang tayang di tiktok akhirnya Ketua APDESI Kabupaten Serang H. Mauludin Anwar dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang oleh Presidium Komunitas Pengacara Peduli Banten Saepudin, SH hari ini (Selasa, 08/10/2024).
Dalam laporannya Mauludin dapat dijerat pasal 62 ayat 1 huruf c Peraturan KPU Nomor : 13 Tahun 2024 dan Pasal 70 ayat 1 huruf c Undang - undang Nomor : 3 Tahun 2015.
Ketika ditanya awak media terkait laporannya, Saepudin menjelaskan bahwa Ketua APDESI Kabupaten Serang diduga telah memfasilitasi dan mengundang kepala - kepala desa dalam pertemuan yang dihadiri calon gubernur Banten Andra Soni dan Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah.
"Pertemuan tersebut dihadiri oleh calon gubernur Andra Soni dan Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah yang diduga difasilitasi oleh Ketua APDESI Kabupaten Serang, tentunya nanti akan diperiksa dan dicari kebenaran dari isi video yang viral di tiktok" katanya
Lalu Saepudin pun menghimbau agar para kepala desa dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara negara yang diharamkan oleh undang - undang untuk mendukung calon Gubernur maupun calon bupati" pungkasnya.
(*/Redaksi)