Kota Serang | detikrakyat.com -- Dugaan ada nya pembiaran terhadap tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Kadispora par kota serang, A.Kodir selaku ketua Gerakan Masyarakat Serang ( GEMAS) memita Kejari Serang agar segera lakukan penyidikan terhadap Sekda atau PJ Walikota saat ini. Sabtu (26/10/2024).
Pasalnya adanya dugaan tindak pidana tersebut, A Kodir menganggap terjadi karna tidak adanya pencegahan atau pembiaran dari sekda kota serang atau PJ Walikota saat ini.
"Kami meminta Kejari Serang, segera menetapkan status sdr (NS) yang jelas jelas sebagai pimpinan dan pengelola barang, telah tidak menjalankan fungsi nya sehingga kasus tersebut terjadi, maka hasil analisa dan kajian kami (NS) sangat layak di lakukan penyidikan oleh Kejari serang", ucap Kodir
A. Kodir juga menegaskan pihaknya sedang menunggu langkah tindakan dari pihak Kejari Serang.
"Kami masih menunggu tindakan atau nyali Kejari Serang dalam mengungkap kasus ini, dan kami siap menggerakan aksi unjuk rasa untuk menunjukan komitmen kami dalam mengawal sebuah kasus ini, untuk mewujudkan kota serang bersih dari oknum pejabat yang tidak baik", pungkasnya.
(Suganda/red)