Kabupaten serang, - detikrakyat.com, Berdasarkan pantauan awak media 20/10 2024 sengketa lahan warga dengan pengusaha domisili jakarta pihaknya di duga adanya pendampingan dari TNI i tiga matra
Dengan sengketa lahan warga dan pengusaha yang mana lahan tersebut telah di kupas tanahnya oleh pemilik atas nama murtani namun ketika pengupasan sedang berjalan tiba tiba ada pihak yang mengaku ngaku mempunyai sertipikat sehingga aktivitas di hentikan oleh beberapa personil dari TNI yang mengaku mempunyai surat kuasa dari pengusaha jakarta, untuk mendampingi pihak pengusaha, dengan dalih bahwa lahan tersebut bermasalah
Sementara dari Pihak pemilik nurhapi ketika di konfirmasi awak media 20/ 10/ 2024 pihaknya mengatakan, bahwa dirinya sebagai pemilik selama ini belum pernah menjual pada pihak mana pun, saya pa sebagai pemilik selama ini belum Pernah menjual kepada siapa pun, apabila saya dalam hal tanah saya bukan pemilik atau Pernah menjual maka saya siap di tuntut secara hukum yang berlaku karena saya merasa benar pa selama ini lahan tersebut mutlak milik lahan keluarga saya apapun akibatnya saya bertanggung jawab karena saya membela hak saya membela harta benda keluarga
Masih dari murtani saya sebagai rakyat kecil, Sebagai masyarakat pa sangat berharap kepada pihak pengusaha kalau memang mereka merasa mempunyai tanah atau merasa membeli lahan keluarga saya, silahkan gugat baik secara perdata maupun pidana apabila pihak saya sudah menjual kepada pihak Pihak yang mengakui tanah saya, biar perkaranya terang benderang, saya percaya hukum akan tegak lurus tanpa tebang pilih ungkapnya,
(Tim)