SERANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Banten (FKMB) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Banten.
Mereka meminta lembaga pengawas Pilkada bersikap tegas dalam memberikan rekomendasi sanksi bagi pelanggar di perhelatan pesta demokrasi.
Koordinator Aksi, Maulana mengatakan, tahapan Pilkada yang sudah masuk masa kampanye membuat para aparatur pemerintahan lupa diri dalam menjaga sikap.
Di akhir-akhir ini, tidak sedikit kepala desa dan ASN yang diduga tidak mampu menjaga netralitas. Padahal setiap abdi negara diwajibkan tidak memihak terhadap kandidat di Pilkada sebagaiaman telah diatur dalam Perundang-Undangan.
"Melihat situasi yang terjadi, di mana netralitas perangkat fesa, netralitas ASN, netralitas aparat penegak hukum yang masih terus menjadi sorotan kerawanan Pemilu, bahkan integritas penyelenggara Pilkada harus terus dipertanyakan," katanya.
Ia menerangkan, penyelenggara pesta demokrasi harus belajar dari kontelasi Pemilu 2024 agar tidak ada lagi isu mobilisasi masif yang dilakukan oleh para abdi negara.
"Sebagai contoh, banyaknya perangkat desa yang mendeklarasikan dukungannya terhadap salah satu paslon tertentu. Hal tersebut menabrak aturan yang mengikat dengan kepala desa itu sendiri," terangnya.
Ia menjabarkan, para abdi negara diwajibkan netral karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
"Aturan tersebut sudah jelas dan spesifik mengatur para pejabat yang diberikan gaji oleh negara tersebut," tegasnya.
Untuk itu, para mahasiswa menuntut Bawaslu untuk mewujudkan demokrasi Banten yang bermartabat.
Kemudian tindak tegas ketidaknetralan pejabat negara yang mendeklarasikan salah satu paslon tertntu. Tegakan integritas penyelenggara pemilu.
"ASN,TNI dan POLRI serta perangkat di bawahnya untuk netral dalam Pilkada Banten 2024 demi mewujudkan Pikada Banten yang bermartabat," tutupnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banten, Sumantri mengaku sudah menangkap aspirasi mahasiswa. "Bawaslu akan menidak tegas jika ditemukan jenis-jenis pelanggaran apa pun dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.(*)