Kota Serang - detikrakyat com, Adanya penggantian PJ Walikota Serang baru dilantik pada Sabtu Jam 16: 00 WIB (21/9/2024) dari Sekda Kota serang, apakah siap mengatasi permaslahan yang selama ini masih terus berjalan seperti adanya,
1. Tukar Guling Tanah milik Pemkot Serang dan Tanah Milik PT.Kembang Kerep.dari keputusan Kemendagri harus di Evaluasi kembali.
2. Perteranakan kandang Ayam yang selama ini belum tuntas masih diproses alokasi pindahnya
3. adanya proyek Pekerjaan Langsung dari beberapa satuan Dinas yang Diduga Dikordinir salah satu Pengusaha
4. mengatasi yang namanya pungli di Dunia pendidikan.
5. Retribusi Sampah serta Parkir liar tidak masuk ke PAD kota Serang.
6. Dan kasus lahan Stadion masih belum terungkap oknum"nya yang merugikan pemkot Serang
Aminudin" ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi- Nusantara (LSM KPK) Perwakilan Banten mengatakan" dengan adanya penggantian PJ. Walikota Serang yang baru.berasal dari Sekda Kota Serang. Masih diragukan kinerjanya nanti apakah Bisa lebih Tegas terhadap permasalahan sebelumnya yang masih berjalan oleh Yedi Rahman PJ. Walikota pertama. Seperti:
1. Tukar Guling Tanah Milik Pemkot Serang dengan Tanah Milik PT. Kembang Kerep.
2. Peternakan kandang ayam yang terus berkelanjutan tidak terselesaikan
3. Proyek proyek pekerjaan anggaran APBD di satuan kedinasan yang selama ini menjadi perbincangan publik .
4. Masih banyaknya parkir liar
5. Retribusi Sampah dari Dinas LH
6. Dunia pendidikan yang namanya pungli masih ada.
7. Dan kasus Sewa Lahan Pedagang di Stadion yang belum terungkap semuanya.
Maka adanya penggantian PJ.Walikota Serang yang baru ini kami sebagai warga masyrakat kota Serang. Agar segera dituntaskan jangan sampai mau diatur oleh siapapun dalam penegakan perda bagi para pengusaha yang bandel yang merugikan masyarakat kota serang.
Lanjut aminudin" jangan sampai penggantian PJ.Walikota serang, untuk kepentingan seseorang apa lagi yang sekarang menjadi sorotan yaitu permaslahan Ruislah Tukar Guling Tanah Milik Pemkot Serang dan Tanah milik PT . Kembang Kerep, Pada awal September Tim KPK RI mendatangi Pemkot Serang untuk mengetahui sejauh mana Persyaratan Administratif yang ditempuh agar dikemudian hari tidak bermasalah dengan hukum dan sekarang PT. Kembang Kerep mengajukan tuntutan ke PTUN Serang, saat ini sedang berproses persyaratan Adminstrasi. (Ungkapnya)
Sebagaimana adanya penggantian PJ Walikota Serang yang begitu mendadak, menjadi tanda tanya publik bagi elemen Masyarakat dan Aktivis kota serang yang mana kota serang akan melaksanakan yang namanya Pilkada.
( Red )