Serang - detikrakyat.com, Pembangunan pengolahan irigasi pemukiman Di Desa mekar baru kecamatan kopo yang bersumber dari dana APBD provinsi Banten diduga mengunakan material mempunyai nilai yang sangat rendah,
Berdasarkan konfirmasi kepada salah satu warga kecamatan kopo SDK di depan awak media 21/08/2024 bahwa dengan adanya proyek rehabilitasi tembok penahan tanah sungai cicinta yang sedang di kerjakan oleh pemenang tender CV Z Empat dengan no kontrak 600 1.42SP.151.5/SDA DPUPR /2024. Nilai Rp 196.831.500 diduga pihaknya. Sodik sebagai warga kecamatan kopo menolak, pasalnya bahwa pembangunan tersebut menurutnya tidak sesuai spesifikasi bahan material yang di gunakan ,
Inikan pa uang kami sebagai rakyat tentunya pembangunan tersebut penyerapan anggaran berdasarkan bersumber hasil pajak dari rakyat untuk pembangunan rehabilitasi tersebut jangan sampai pa proyek pembangunan tersebut hanya syarat mencari keuntungan semata tanpa mengindahkan kwalitas dan kuantitas barang material gumamnya,
Masih dari Sodik saya pa berharap bapa sebagai sosial kontrol atau jurnalis laporkan pa ke dinas terkait khususnya dinas pekerjaan umum provinsi Banten karena ini menurut saya sangat merugikan kami sebagai rakyat karena jelas sebagai penerima manfaatnya, ungkapnya.
Sementara diduga, Oki sebagai pelaksana pihak pembangunan rehabilitasi pemukiman irigasi tembok penahan tanah sungai Cicinta ketika di hubungi awak media melalui jaringan via telepon washaap tidak aktip sehingga berita ini di turunkan
( Jasmani )