SERANG -Dampak galian C yang berada di blok batu numpuk desa Nanggung Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, Banten. viral di media online dan grup aplikasi WhatsApp,
Foto yang beredar menunjukkan badan jalan tertutup lapisan material cecetan tanah yang di angkut oleh mobil dum-truk dari tambang galian C di bolok batu numpuk, jalan lintas cikande-rangkasbitung km 16,5 sekitar wilayah tersebut pada, Kamis,5/7/2024.
Menanggapi hal itu, Muhamad Husen, selaku aktivis PMII, Kabupaten Serang, menyesalkan pengelola tambang galian C yang dinilai tidak memperhatikan dampak lingkungan sehingga berdampak kepada pengguna jalan.
"Kejadian jalanan licin dan tertutup material tanah dari galian C menunjukkan bahwa pengelola galian tanah merah mengabaikan keselamatan pengguna jalan yang berdampak kelingkungan, jelas hal ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas tinggi dan membahaya bagi keselamatan masyarakat, dengan adanya galian yang di nilai tidak memperhatikan keselamatan masyarakat, kami minta kepada pihak kepolisian polres kabupaten serang, polda banten. diharapkan segera mengevakuasi jalan-jalan licin di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan," ujar Husen, ketua Komisariat PMII.
M. Husen berharap inspeksi teknis dan mekanisme pengelolaan tambang galian tanah di Kabupaten Serang dievaluasi kembali oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
"Pengawasan dari pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, juga perlu ditingkatkan Jika pengelola tambang tidak dapat mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan, pemerintah seharusnya mencabut izin usaha mereka (IUP), menurut informasi Galian C yang terletak di desa naggung kecamatan kopo jalan lintas cikande-rangkasbitung km 16,5 diduga tanah sengketa," tandasnya,
M.Husen menambahkan "apa bila intanai terkait tidak segera menindak tegas terkait galian tersebut, maka. kami perkumpulan Aktivis akan segera melayangkan surat kepada pemerintah pusat dan mabes polri ( Dede )